Minggu, 24 Maret 2013

KEHIDUPAN SOSIAL MANUSIA


 A.  Mendeskripsikan Interaksi sebagai Proses Sosial
1.    Pengertian interaksi sosial
Adapun pengertian interaksi sosial menurut para ahli:
a.    Menurut Kimball Young dan Raymond, W.mack
Interaksi sosial adalah kunci semua kehidupan sosial, oleh karena itu tanpa interaksi sosial tak akan mungkin ada kehidupan bersama. Dengan kata lain bahwa interaksi sosial merupakan intisari kehidupan sosial. Artinya, kehidupan sosial dapat terwujud dalam berbagai bentuk pergaulan seseorang dengan orang lain.
b.    Menurut Gillin dan Gillin
Interaksi sosial adalah sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia.
c.    Menurut Astrid. S. Susanto
Interaksi sosial adalah hubungan antar manusia yang menghasilkan hubungan tetap dan pada akhirnya memungkinkan pembentukan struktur sosial. Hasil interaksi sangat ditentukan oleh nilai dan arti serta interpretasi yang diberikan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam interaksi ini.
d.   Menurut Soerjono Soekanto
Interaksi sosial merupakan dasar proses sosial yang terjadi karena adanya hubungan-hubungan sosial yang dinamis mencakup hubungan antar individu, antar kelompok, atau antar individu dan kelompok.[1]

Interaksi sosial yaitu hubungan sosial yang dinamis antara satu individu dengan individu lain, antara individu dengan kelompok masyarakat atau antara kelompok satu dengan kelompok lain yang ada dalam masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, kita tidak dapat lepas dari adanya interaksi sosial antara yang satu dengan yang lainnya karena manusia saling membutuhkan. Interaksi sosial yang terjadi pada umumnya bersifat positif maupun yang negatif yang diwujudkan dengan tindakan sosial.
Tindakan sosial adalah perilaku, aksi, atau perbuatan yang dilakukan seseorang atau kelompok untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi sosial yang diwujudkan dalam bentuk  tindakan sosial yang bersifat positif misalnya saling bekerja sama dalam membangun usaha, gotong-royong, berdagang dan sebagainya. Interaksi sosial yang bersifat negatif berupa tindakan atau aksi yang dilakukan merugikan orang lain, misalnya membunuh orang, merampok, menjelek-jelekan orang lain, melakukan pemerasan, dan sebagainya.
2.    Kaitan interaksi sosial dengan proses sosial
Cara-cara manusia berhubungan secara sederhana kita sebut dengan interaksi sosial. Pemahaman mengenai interaksi sosial sangat bermanfaat karena interaksi sosial menentukan bentuk-bentuk hubungan sosial yang lain. Ketika dua orang bertemu, saling menegur, berjabat tangan, atau mungkin berkelahi, disinilah interaksi sosial dimulai. Aktivitas semacam itu sering kita lihat atau sering kita lakukan, tetapi kita tidak menyadari bahwa hal tersebut merupakan sebuah interaksi sosial. Interaksi sosial merupakan kunci dari semua kehidupan sosial. Tanpa adanya interaksi sosial, maka tidak mungkin ada kehidupan bersama.
Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, setiap manusia senantiasa berhubungan dengan manusia lainnya. Manusia tersebut dapat dikatakan telah melakukan interaksi sosial. Pada dasarnya, interaksi sosial merupakan syarat terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Bentuk-bentuk interaksi sosial hanya merupakan bentuk khusus dari proses sosial.
Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang menyangkut hubungan antarindividu, individu dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok. Hubungan sosial inilah yang akan mewarnai proses sosial pada suatu masyarakat. Dengan demikian, proses sosial akan terjadi apabila ada interaksi sosial. Perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat merupakan akibat adanya interaksi sosial.[2]
Hubungan-hubungan yang ada dalam kehidupan manusia merupakan suatu proses sosial. Hal ini karena hubungan antarindividu merupakan syarat utama terjadinya aktivitas sosial. Aktivitas-aktivitas sosial itulah yang menjadi dasar terbentuknya proses sosial. Jika kita mengkaji peristiwa di atas, terlihat adanya aktivitas-aktivitas orang yang diwujudkan dalam hubungan antarmereka. Dapat disimpulkan bahwa peristiwa atau interaksi sosial di atas merupakan suatu proses sosial.
3.    Pengaruh interaksi sosial terhadap keselarasan sosial
Interaksi sosial yang berulang dan berkesinambungan akan menghasilkan pada pola pergaulan atau pola interaksi sosial. Pergaulan itu akan menimbulkan pandangan bersama tentang kebaikan dan keburukan perilaku dalam masyarakat.
Jadi, melalui pergaulan itu akan dibangun nilai-nilai dalam masyarakat. Nilai-nilai itulah yang kemudian menjadi dasar pembentukan pola pergaulan. Hal yang baik dipertahankan dan dilaksanakan, sedangkan yang buruk dihindari pengulangannya. Jika sudah melembaga dan membudaya, maka pola pergaulan itu akan menjadi patokan perilaku yang pantas dalam masyarakat. Patokan perilaku yang pantas dalam masyarakat itulah yang disebut sebagai norma.
Dengan nilai dan norma, masyarakat menata kehidupannya kedalam sebuah institusi sosial. Nilai dan norma dilembagakan kedalam institusi sosial. Nilai dan norma menjadi pedoman perilaku warga masyarakat untuk menciptakan keteraturan sosial, baik dalam kelompok maupun organisasi sosial.
a.    Institusi atau lembaga sosial
Institusi atau lembaga sosial merupakan suatu sistem yang mencakup norma-norma, nilai-nilai, kedudukan-kedudukan, peranan-peranan, dan hubungan-hubungan yang berkaitan dengan kegiatan penting dalam masyarakat.
Fungsi institusi sosial mempunyai sifat manifes dan sifat laten. Sifat manifes adalah fungsi yang jelas, tampak, disengaja, dan diakui. Sedangkan fungsi laten adalah fungsi yang tidak tampak, tidak disengaja, dan mungkin tidak diakui. Misalnya fungsi manifes dari institusi kesehatan adalah mengurangi penyakit dan mencegah kematian. Dan fungsi laten dari insitusi kesehatan antara lain yakni mengurangi pertumbuhan penduduk dan membangun masyarakat yang sehat.
b.    Kelompok sosial
Kelompok sosial adalah sejumlah orang yang memiliki norma, nilai, dan harapan yang sama, yang secara sengaja dan teratur saling berinteraksi. Kelompok dapat terdiri atas dua orang (duo), tiga orang (trio), empat orang (kwartet), dan seterusnya sampai puluhan atau bahkan ribuan orang.
Berdasarkan jumlah anggota, sifat hubungan antaranggota, dan tujuannya, kelompok yang ada dalam masyarakat dibedakan menjadi kelompok primer dan kelompok sekunder.
1)   Kelompok primer
Kelompok primer adalah kelompok yang jumlah anggotanya sedikit, walaupun tidak setiap kelompok yang anggotanya sedikit disebut adalah kelompok primer. Hubungan antar anggota bersifat personal (saling kenal secara pribadi) dan mendalam, diwarnai oleh kerja sama, sering bertatap muka dalam waktu lama, sehingga terbangun perasaan yang amat dalam. Contoh kelompok primer adalah keluarga dan kelompok teman sepermainan.
2)   Kelompok sekunder
Sedangkan yang dimaksud dengan kelompok sekunder adalah kelompok yang jumlah anggotanya banyak. Hubungan antaranggota bersifat impersonal (tidak saling kenal secara pribadi), lebih diwarnai oleh kompetisi, jarang bertatap muka dalam waktu lama, sehingga tidak terbangun hubungan yang emosional. Hubungan yang ada lebih bersifat fungsional, artinya orang bukan dilihat dari segi “siapanya” melainkan dilihat dari segi “apa kegunannya” bagi pencapaian tujuan kelompok. Contoh kelompok sekunder adalah organisasi buruh, universitas, sekolah, dan lain-lain.
Kelompok sosial baik kelompok sosial primer maupun sekunder memiliki fungsi yang sama yaitu sebagai pembentukan pribadi seseorang. Namun dalam kelompok sosial primer merupakan sumber utama bagi keamanan psikologis dan emosi seseorang, sekaligus merupakan tempat belajar tentang cara berinteraksi, saling memberi dan menerima dalam bekerja, dan bermain bersama. Sedangkan dalam kelompok sekunder lebih menonjolkan fungsinya sebagai sarana efektif pencapaian tujuan seseorang. Melalui kelompok sekunder, orang mengorganisasikan diri guna mencapai tujuan bersama secara lebih efektif.  
c.    Organisasi sosial
Semakin kompleks dan maju suatu masyarakat, maka kehidupan warga masyarakat juga semakin didominasi oleh kelompok sekunder berskala besar dan bermacam-macam organisasi yang dibentuk untuk tujuan tertentu.
Organisasi adalah kelompok yang dibentuk dengan tujuan khusus dan ditata sedemikian rupa untuk mencapai suatu bentuk yang lebih efisien. Kebanyakan organisasi dirancang degan sengaja, yaitu dibangun dengan tujuan yang jelas dan mempunyai tempat kerja untuk mewujudkan tujuan tersebut.
Organisasi yang berkembang dalam masyarakat dapat dikelompokan menjadi tiga, yaitu:
1)   Organisasi utilitarian, yaitu organisasi yang menyediakan imbalan materi pada para anggotanya. Misalnya, sebuah perusahaan besar yang memberikan upah dan gaji kepada para pegawainya.
2)   Organisasi normatif, yaitu organisasi yang dibentuk untuk menetapkan tujuan-tujuan yang secara normatif dianggap baik oleh para anggotanya. Organisasi bergabung dengan organisasi normatif bukan untuk menghasilkan laba atau keuntungan, melainkan untuk mengejar tujuan yang secara moral dianggap baik. Contohnya seperti organisasi kagamaan, lembaga swadaya masyarakat, dan lain-lain.  
3)   Organisasi pemaksa, yaitu sebuah organisasi yang  berfungi untuk melakukan wewenang pemaksaan kepada para anggotanya. organisasi ini berbeda dengan organisasi lain karena keaggotaan dalam organisasi ini tidak bersifat sukarela. Organisasi pemaksa ini mempunyai gambaran fisik yang khusus seperti bangunan gedung yang rapat, pintu selalu terkunci rapat, jendela yang diteralis, dan selalu dijaga oleh petugas penjaga keamanan. Contohnya seperti penjara dan rumah sakit jiwa.
Oleh karena itu, seiring dengan perkembangan zaman dan waktu dan kebutuhan manusia yang ditandai oleh industri dalam bidang produksi barang dan jasa, hampir semua kebutuhan manusia dipenuhi oleh sesamanya yang tak pernah ia jumpai. Dalam masyarakat ini, manusia lebih saling tergantung satu sama lain. Inilah betapa organisasi  sosial berperan penting untuk mengkoordinasikan berbagai kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhannya tersebut.[3]
B.  Menguraikan Proses Interaksi Sosial
Interaksi sosial yang menimbulkan proses sosial pada dasarnya dapat dibagi dalam dua bentuk, yaitu proses sosial asosiatif dan proses sosial diosiatif.
1.    Proses sosial asosiatif
Asosiatif merupakan bentuk interaksi yang akan mendorong terciptanya pola keteraturan sosial. Proses sosial asosiatif terjadi ketika suatu kelompok atau orang perorangan (individu) melakukan suatu interaksi sosial yang memiliki kesamaan tindakan diantara kelompok atau individu yang berinteraksi tersebut akan mengarah kepada terciptanya kerukunan dan kesatuan. Proses sosial asosiatif seperti ini terjadi dalam tiga bentuk kekhususan, yaitu:
a.    Kerja sama (cooperation)
Gotong royong merupakan salah satu bentuk kerjasama yang telah diwariskan dari nenek moyang kita secara turun-temurun. Coba kita perhatikan upacara-upacara pernikahan, pesta, atau acara-acara lain, semuanya dapat terlaksana dengan baik karena adanya kerjasama diantara orang-orang atau kelompok yang ada di masyarakat.
Kerjasama dapat terbentuk dan berkembang apabila seseorang dapat digerakkan karena memiliki kesadaran untuk mencapai suatu tujuan yang dianggap bermanfaat bagi dirinya, atau kelompok.
Kerjasama yang terbentuk dalam berbagai bidang kehidupan timbul karena adanya kesadaran bahwa mereka memiliki kesamaan kepentingan, baik secara individu maupun kelompok. Kerjasama yang tercipta dalam rumah tangga atau keluarga, antara anak, ibu dan ayah karena mempunyai kepentingan untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan bahagia. Kerjasama di sekolah  antar siswa dengan siswa, antara guru dengan guru, antara siswa dengan guru yang lain dapat berlangsung dengan baik apabila ada kesadaran yang tinggi diantara orang-orang atau kelompok tersebut tentang tujuan yang ingin dicapai.
Bentuk kerja sama dapat dibagi menjadi dua yaitu:
1) Berdasarkan sifatnya:
a)    Kerjasama langsung (directd cooperation), yaitu kerjasama sebagai hasil dari perintah atasan kepada bawahannya atau penguasa terhadap rakyatnya.
b)   Kerjasama spontan (spontaneous coopration), yaitu kerjasama yang terjadi secara serta merta.
c)    Kerjasama kontrak (contractual coopration), yaitu kerjasama atas dasar syarat-syarat atau ketetapan tertentu, yang di sepakati bersama.
d)   Kerjasama tradisional (traditional coopration), yaitu kerjasama sebagian atau unsur-unsur tertentu dari sistem sosial.
2) Berdasarkan pelaksanaannya
a)    Kerukunan atau gotong royong.
b)   Bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang atau jasa antara dua organisasi  atau lebih.
c)    Kooptasi, yaitu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan dan pelaksanaan politik organisasi sebagai satu-satunya cara untuk menghindari konflik yang bisa mengguncang organisasi. Contoh: amandemen terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
d)   Koalisi, yaitu kerjasama antara dua organisasi atau lebih yang keduanya mepunyai tujuan yang sama. Tetapi, pada koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil karena mereka mempunyai strukturnya masing-masing. Contoh: koalisi antara dua partai politik.
e)    Joint-venture, yaitu kerjasma dalam pengusahaan dalam proyek tertentu. Contoh: pengeboran minyak di Natuna antara Indonesia dengan Amerika; pembuatan jalan layang Pasopati di Bandung.
b.    Akomodasi (accommodation)
Akomodasi adalah suatu proses social dimana orang-orang atau kelompok yang mula-mula saling bertentangan, masing-masing pihak melakukan pendekatan dan penyesuaian diri untuk mengakhiri pertentangan tersebut. Akomodasi tidak menghilangkan perbedaan-perbedaan diantara mereka, tetapi berusaha menghindari perbedaan-perbedaan diantara mereka, tetapi berusaha menghindari perbedaan yang ada agar tidak sampai menimbulkan konflik. Salah satu cara penyesuaian diri dalam akomodasi, misalnya masing-masing pihak mengurangi tuntutannya, dan saling menerima tuntutan pihak lain agar dapat tercapai suatu kesepakatan diantara mereka yang bertentangan.
Akomodasi merupakan suatu cara yang baik dalam menyelesaikan bermacam perselisihan atau pertikaian yang terjadi antara individu atau kelompok masyarakat. Akomodasi merupakan bentuk penyelesaian tanpa mengorbankan salah satu pihak sehingga kedua belah pihak dapat menerimanya dengan baik. Hal ini sering dilakukan masyarakat kita untuk menyelesaikan konflik konflik yang timbul. Misalnya, di suatu sekolah timbul konflik di antara pengelola dengan kelompok siswa karena kenaikan uang sekolah. Untuk menyelesaikan konflik tersebut ditempuh dengan cara akomodasi, yaitu masing-masing pihak mengurangi tuntutannya. Misalnya, uang sekolah tetap di naikan tetapi jumlahnya tidak diturunkan dan tidak sebesar yang di tetapkan oleh pengelola sekolah sebelumnya. Dengan demikian, pihak pengelola sekolah dan kelompok siswa dapat menerima jalan tengah yang diambil sehingga konflik yang terjadi antara pengelola sekolah dengan kelompok siswa dapat diselesaikan dengan baik.
Dalam akomodasi, kadang-kadang peran pihak ketiga sangat penting untuk mendamaikan pihak-pihak yang bertiak. Misalnya, terjadi perkelahian antara dua orang siswa di satu sekolah. Bagaimana mendamaikan kedua orang tersebut? Dalam hal ini tentunya di perlukan pihak ketiga, misalnya, guru. Dengan bantuan pihak ketiga, setelah di ketahui permasalahan yang sebenarnya, kemungkinan besar kedua orang yang bertikai masing-masing bisa menyadari kesalahannya, dan akhirnya mereka dapat di damaikan sehingga konflik yang ada dapat di selesaikan dan tidak berlanjut.
Akomodasi mempunyai beberapa tujuan antara lain sebagai berikut:
1)   Mencegah timbulnya suatu konflik terbuka, walaupun hanya untuk sementara.
2)   Mengurangi konflik diantara individu atau kelompok masyarakat yang bertentangan sebagai akibat perbedaan pendapat atau selisih paham.
3)   Menciptakan terwujudnya kerjasama di antara kelompok- kelompok sosial yang berbeda. Misalnya, antara majikan dengan buruh, antara pimpinan dan bawahan, dan sebagainya.
Bentuk-bentuk Akomodasi:
1)   Koersi (coercion), merupakan bentuk akomodasi yang prosesnya di laksanakan karena adanya paksaan dari salah satu pihak yang lebih kuat terhadap pihak lain yang lebih lemah kedudukannya.
Contohnya:
Seorang pekerja menuntut kepada majikan agar upahnya dapat di naikan. Oleh majikan, tuntutan pekerja tersebut tidak di penuhi, dan kalau pekerja terus menuntut akan di berhentikan dari pekerjaannya. Karena takut di berhentikan, akhirnya pekerja tersebut menghentikan tuntutannya.
2)   Kompromi(compromise) yaitu, bentuk akomodasi dimana masing-masing pihak yang bertentangan saling mengurangi tuntutannya sehingga terdapat suatu penyelesaian yang baik diantara pihak-pihak yang betentangan.
Contohnya:
Buruh pada suatu perusahaan menuntut kenaikan gaji karena harga kebutuhan pokok di pasaran melonjak. Akan tetapi, perusahan tidak mampu memenuhi kenaikan gaji seperti yang dituntut buruh. Pihak perusahaan kepada buruh sehingga buruh akhirnya dapat merasakan bagaimana kesulitan yang di alami perusahaan, dan pihak perusahaan pun menyadari pula bagaimana kesulitan buruh. Akhirnya dicapai suatu kompromi yaitu gaji dinaikkan tetapi jumlah kenaikan hanya 50% dari tuntutan buruh, kedua belah pihak menerimanya dengan baik.
3) Arbitrasi (arbitration), merupakan bentuk kompromi yang menggunakan pihak ketiga. Misalnya, pada contoh di atas tadi, apabila antar buruh dan pihak perusahaan yang saling bertentangan tetap tidak tercapai kesepakatan dalam penyelesaian masalah, penyelesaiannya dilakukan dengan mengundang pihak ketiga. Pihak ketiga yang diundang, dipilih suatu badan yang netral dan berkedudukan lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertikai serta mempunyai wewenang membuat suatu keputusan dalam penyelesaian pertikaian diantara kedua belah pihak, misalnya dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
4) Mediasi (mediation), adalah bentuk akomodasi yang hamper sama dengan arbitrasi yaitu mengundang pihak ketiga yang netral untuk mendamaikan dan menyelesaikan pertentangan diantara orang atau kelompok tetentu. Pihak ketiga dalam hal ini sifatnya hanya sebagai penasihat dan tidak mempunyai wewenang untuk membuat keputusan seperti yang terjadi pada arbitrasi.
Contohnya, Indonesia ditunjuk menjadi Negara penengah dalam penyelesaian pertikaian di Kamboja. Dalam kasus ini, Indonesia hanya menjadi perantara perundingan antara-antara pihak yang bertikai di Kamboja, keputusan untuk berdamai atau tidak ada pada pihak-pihak yang bersengketa. Indonesia tidak mempunyai hak untuk memutuskan, hanya menjadi pengawas saja agar perundingan berjalan lancar.
5) Konsiliasi (conciliation), yaitu bentuk akomodasi dengan cara mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak yang bertikai untuk mencapai penyelesaian yang terbaik. Pihak-pihak yang bertikai diundang, dan diberi kesempatan kepada masing-masing pihak untuk saling menyesuaiakn diri. Misalnya, dalam masalah perburuhan di Indonesia, bila terjadi suatu masalah yang menimbulkan pertentangan seperti masalah upah, jam kerja dan sebagainya, dibentuk panitia tetap di Indonesia yang khusus menangani penyelesaian masalah perburuhan, berada di bawah departemen tenaga kerja dan transmigrasi, duduk bersama membicarakan masalah yang dipertentangkan sehingga tercapai kesepakatan.
6) Toleransi (tolerantion), yaitu suatu bentuk akomodasi dimana masing-masing pihak yang berbeda paham menghindarkan diri dari perselisihan dengan cara saling menghargai dan menghormati pihak lain. Indonesia di kenal sebagai Negara yang masyarakatnya memiliki budaya toleransi, hal ini terlihat dalam toleransi beragama. Masing-masing pihak yang berbeda agama dan budaya saling menghormati sehingga konflik-konflik yang disebabkan perbedaan agama dan budaya tidak perlu terjadi.
7) Stalemate, yaitu bentuk akomodasi dimana masing-masing pihak yang bertikai berhenti pada satu titik tertentu karena kedua pihak memiliki kekuatan seimbang. Masing-masing pihak yang bertikai mundur, dan tidak ada lagi yang maju, mereka sadar bahwa kalaupun pertikaian diteruskan, tidak akan ada yang menang, atau justru sebaliknya sama-sama kalah.
Contohnya, “perang dingin” antara blok barat yang di motori amerika serikat dengan blok timur yang di pimpin oleh unisoviet (rusia) berakhir dengan sendirinya, tanpa ada pihak yang menang dan kalah.
8) Adjudikasi (adjudication), yaitu suatu bentuk akomodasi dimana penyelesaian pertikaian dilakukan melalui badan peradilan karena semua cara musyawarah yang ditempuh tidak menghasilkan penyelesaian yang dapat diterima semua pihak. Keputusan pengadilan bersifat mengikat, dan harus diterima semua pihak. Walaupun keputusan itu pasti tidak memuaskan salah satu pihak yang bertikai. Contoh ajudikasi, bisa ditemui pada peristiwa persengketaan antara artis yang merasa dicemarkan nama baiknya dengan sebuah surat kabar. Karena jalan musyawarah tidak mencapai titik temu akhirnya diajukan kepada pengadilan untuk dicari penyelesaiannya secara hukum.
c.    Asimilasi
Asimilasi merupakan bentuk proses social yang di tandai dengan adanya usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan-perbedaan diantara orang-orang atau kelompok manusia. Dalam asimilasi, masing-masing pihak yang berbeda pendapat atau paham, berusaha untuk mempererat kesatuan, tindakan, sikap, dan proses-proses mental dengan memperhatikan tujuan dan kepentingan bersama.
Misalnya, seorang pendatang baru yang pindah kelingkungan masyarakat yang berbeda budaya dan suku dengan masyarakat tempat tinggalnya semula. Orang tersebut akan berasimilasi dengan budaya masyarakat baru tempat ia tingal dengan cara mengikuti kebiasaan-kebiasaan dan adat istiadat masyarakat di tempat tersebut. Dengan demikian, ia akan di terima dengan baik, dan di anggap telah menjadi bagian dari masyarakat mereka.
Bila kedua kelompok telah melakukan asimilasi, maka batas antara kedua kelompok masyarakat itu dapat hilang dan keduanya berbaur menjadi satu kelompok. Contohnya, orang-orang dari pulau jawa yang dulunya merupakan transmigran atau buruh-buruh perkebunan pada zaman belanda yang bekerja di daerah Deli di Sumatra utara telah lama mengalami proses asimilasi dengan masyarakat asli daerah itu. Masyarakat jawa di daerah ini umumnya telah berbaur dengan kelompok masyarakat lainnya. Batas-batas antara kelompok masyarakat tidak begitu jelas lagi terlihat satu dengan lainnya. Hal seperti ini ditemukan hampir di berbagai daerah di Indonesia.
Proses asimilasi dapat terbentuk apabila terjadi hal-hal seperti berikut.
1)   Kelompok-kelompok masyarakat yang berbudayakan berbeda, berbaur dengan waktu yang relatif lama misalnya kebudayaan barat dengan kebudayaan timur, kebudayaan islam dengan kebudayaan Indonesia, kebudayaan India dengan kebudayaan Indonesia.
2)   Individu (orang-perorang) sebagai warga kelompok masyarakat saling bergaul secara langsung dalam waktu yang lama sehingga kebudayaan dari warga kelompok masyarakat tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan diri. Hal ini dapat terlihat pada masyarakat yang heterogen atau majemuk, yang warganya terdiri dari individu-individu yang berasal dari berbagai macam kebudayaan, berinteraksi satu sama lain sehingga antara satu dengan yang lainnya saling menyesuaikan diri, membentuk masyarakat yang harmonis.
Faktor- faktor yang mempengaruhi Asimilasi
     Proses asimililasi dapat lebih mudah terjadi apabila dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain sebagai berikut.
1)   Sikap toleransi antar kelompok-kelompok yang berbeda kebudyaan atau paham sehingga mendorong terjadinya komunikasi. Hal ini akan mempercepat terbentuknya proses asimilasi.
2)   Di bidang ekonomi, terdapat kesempatan yang seimbang antara kelompok masyarakat yang berbeda kebudayaannya. Bila masing-masing individu dalam kelompok masyarakat yang berbeda meperoleh kesempatan yang sama untuk mencapai kedudukan tertentu atas dasar kemampuan dan jasanya, maka proses asimilasi akan berjalan lebih cepat karena kesenjangan ekonomi diantara kelompok masyarakat yang berbeda akan lebih kecil.
3)   Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya. Hal ini akan menyebabkan orang asing/pendatang dapat bergaul dan berasimilasi dengan masyarakat setempat. Masing-masing pihak mengakui dan menghargai kelebihan dan kekurangan masing-masing kebudayaan, dan menjauhkan prasangka buruk antara satu sama lain sehingga proses asimilasi berjalan dengan baik.
4)   Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa di masyarakat, dengan member kesempatan yang sama bagi golongan kecil (minoritas) untuk mengembangkan dirinya. Misalnya, diberikan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan, berusaha, memperoleh pekerjaan, dan lain-lain. Istilah pribumi dan non pribumi sebaiknya dihilangkan, diganti dengan istilah sesama tanpa membedakan asal keturunannya.
5)   Perkawinan campuran diantara orang-orang yang berbeda latar belakang kebudayaan, merupakan faktor yang paling baik bagi kelancaran proses asimilasi. Melalui perkawinan, individu-individu yang mempunyai perbedaan kebudayaan akan saling menyesuaikan diri satu sama lainnya. Perbedaan budaya yang ada akan hilang terutama pada keturunan atau anak-anak mereka.
6)   Musuh bersama dari luar. Bila ada musuh bersama dari luar, kelompok-kelompok yang berbeda kebudayaannya akan bersatu dan bekerja sama untuk melawan tantangan dan ancaman musuh yang datang dari luar. Hal ini  telah terbukti pada waktu bangsa Indonesia melawan penjajah belanda. Kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda suku, agama, budaya, bersatu padu melawan penjajah.
Faktor pendorong dan penghambat asimilasi
Faktor pendorong asimilasi adalah faktor yang mendorong atau mempermudah terjadinya asimilasi adalah sebagai berikut.
1)   Toleransi diantara sesame kelompok yang berbeda kebudayaan.
2)   Kesempatan yang sama dalam bidang ekonomi.
3)   Kesediaan menghormati dan menghargai orang asing dan kebudayaan yang di bawa.
4)   Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat.
5)   Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan universal.
6)   Perkawinan antara kelompok yang berbeda budaya.
7)   Mempunyai musuh yang sama dan meyakini kekuatan-kekuatan  masing-masin untuk menghadapi musuh tersebut.
Faktor penghambat asimilasi
Faktor-faktor umum yang dapat menjadi penghambat terjadinya asimilasi antara lain sebagai berikut.
1)   Kelompok yang terisolasi atau terasing (biasanya kelompok minoritas).
2)   Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan baru ynag di hadapi .
3)   Prasangka negatif terhadap pengaruh kebudayaan baru. Kekhawatiran ini dapat diatasi dengan meningkatkan fungsi lembaga-lembaga kemasyarakatan.
4)   Perasaan bahwa kebudayaan kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan kelompok lain. Kebanggan berlebihan ini mengakibatkan kelompok yangsatu tidak mau mengakui keberadaan kelompok lainnya.
5)   Adanya perbedaan ciri-ciri fisik, seperti tinggi badan, warna kulit atau rambut. Contoh: etnosentrime, rasialisme, apartheid. 
6)   Adanya perbedaan kepentingan dan pertentangan-pertentangan pribadi.
7)   Adanya gangguan golongan minoritas terhadap golongan yang berkuasa. Contoh: adanya gangguan golongan minoritas Jepang yang tinggal di Amerika setelah penyerangan pangakalan Angkatan Laut Amerika Serikat Pearl Harbor oleh tentara Jepang pada tahun 1941.[4]
2.    Proses sosial disosiatif
Disosiatif merupakan proses sosial yang bertolak belakang dengan proses sosial asosiatif. Kalau proses sosial asosiatif lebih menekankan bentuk kerjasama atau kompromi, pada proses sosial disosiatif disebut juga proses yang bersifat oposisi, yaitu suatu cara berjuang melawan seseorang atau kelompok untuk suatu tujuan tertentu.
Proses sosial disosiatif mempunyai tiga bentuk, yaitu persaingan (kompetisi), kontravensi, dan pertentangan (pertikaian).
a.    Persaingan (kompetisi).
Persaingan (kompetisi) adalah suatu proses sosial yang terjadi di masyarakat dimana individu-individu atau kelompok saling bersaing atau berlomba atau berkompetisi mencari keuntungan melalui bidang-bidang tertentu dengan mempergunakan cara-cara yang terbuka dan adil.
Persaingan yang terjadi ada yang bersifat pribadi dan ada pula yang bersifat kelompok. Persaingan yang bersifat pribadi (individu) terjadi ketika seseorang bersaing dengan orang lain untuk memperoleh keuntungan atau mencapai tujuan pribadinya. Misalnya, dua orang pemuda bersaing memperebutkan seorang gadis yang sangat terkenal cantik di desanya.
Persaingan kelompok terjadi antar satu kelompok dengan kelompok lainnya yang secara organisatoris dan tidak melibatkan pribadi atau perorangan (individu). Individu dari masing-masing kelompok yang bersaing itu, bisa jadi saling memiliki hubungan baik satu sama lainnya karena yang bersaing bukan individu tetapi kelompoknya.
Contohnya: Dalam pemilihan umum (Pemilu), masing-masing partai politik peserta pemilu bersaing untuk mempengaruhi pemilih agar memilih partainya.
Menurut bentuknya, persaingan dapat terjadi diberbagai bidang kehidupan. Bentuk-bentuk persaingan tersebut antara lain seperti berikut.
1)   Persaingan ekonomi
Persaingan ekonomi timbul karena terbatasnya persediaan barang atau jasa yang di butuhkan di bandingkan dengan jumlah konsumen. Atau sebaliknya, persediaan kebutuhan banyak, tetapi jumlah konsumen lebih kecil sehingga produsen bersaing untuk memperoleh konsumen sebanyak-banyaknya.
Iklan di televisi, radio, majalah surat kabar juga merupakan suatu bentuk persaingan untuk menawarkan dan memasarkan produk-produknya agar di minati oleh konsumen. Persaingan memperoleh pekerjaan dapat pula dianggap sebagai persaingan ekonomi. Memperoleh pekerjaan bertujuan untuk memperoleh penghasilan supaya dapat hidup lebih baik dan lebih sejahtera.
2)   Persaingan kebudayaan
Persaingan kebudayaan terjadi apabila terdapat dua atau lebih kebudayaan tertentu pada suatu wilayah atau daerah, persaingan dibidang kebudayaan misalnya dibidang kesenian, adat istiadat, lembaga kemasyarakatan seperti pendidikan, dan lain-lain.
Persaingan kebudayaan yang lebih luas terlihat antara kebudayaan barat dan kebudayaan timur yang amat terasa pengaruhnya di Indonesia.  Banyak generasi muda Indonesia yang telah terpengaruh dengan budaya barat dan meninggalkan budaya Indonesia, misalnya pergaulan bebas yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia.
3)   Persaingan kedudukan dan peran
Persaingan ini terjadi diantara orang tua atau kelompok yang ingin memperoleh kedudukan, atau peran dalam masyarakat. Misalnya persaingan individu untuk memperoleh jabatan / kedudukan, persaingan antar organisasi untuk memperoleh pengaruh di masyarakat.
b.    Kontavensi
Kontavensi adalah bentuk proses sosial yang berbeda dengan persaingan dan pertentangan. Kontravensi ditandai oleh gejala-gejala adanya ketidakpastian mengenai diri seseorang atau suatu rencana, dan perasaan tidak suka yang disembunyikan, kebencian atau keraguan terhadap kepribadian seseorang. Kontravensi merupakan sikap mental yang tersembunyi (tidak kelihatan) terhadap orang lain atau kelompok. Misalnya, kawan-kawan di suatu kelas merencanakan agar pada peringatan hari jadi sekolah, dari kelas mereka muncul satu grup kesenian. Salah seorang siswa dari kelas tersebut tidak setuju dengan rencana itu. Sikap tidak setuju dari siswa tersebut disembunyikan sehingga kawan-kawan di kelasnya tidak tahu bahwa dia tidak setuju. Walaupun dalam kegiatan itu dia ikut serta, tapi dalam hatinya menetang. Sikap mental seperti ini disebut sikap mental kontravensi.
c.    Pertentangan (pertikaian atau konflik)
Pertentangan atau pertikaian adalah suatu proses sosial dimana sesesorang atau kelompok menentang pihak lain yang disertai dengan ancaman atau kekerasan untuk mencapai tujuan atau keinginannya. Pertentangan muncul karena adanya perbedaan-perbedaan antara individu dengan individu, antara individu dengan kelompok, atau antara kelompok dengan kelompok.
Pertentanagan atau konflik dapat terjadi pada semua lapisan masyarakat, mulai dari lingkungan terkecil sampai pada lingkungan masyarakat yang luas. Misalnya, dalam keluarga terjadi konflik antara suami dengan istri, adik dengan kaka, atau anak dengan orang tua.

C.  Mengidentifikasi bentuk-bentuk interaksi sosial
1.    Syarat-syarat terjadinya interaksi sosial
a.    Kontak sosial
Kata “kontak” (inggris: “contact”) berasal dari bahasa latin con atau cum yang artinya bersama-sama dan tanggere  yang artinya menyentuh. Jadi kontak berarti bersama-sama menyentuh. Dalam pengertian sosiologi, kontak sosial tidak selalu tejadi melalui interaksi atau hubungan fisik, sebab orang bisa melakukan kontak social dengan pihak lain tanpa menyentuhnya, misalnya bicara melalui telepon, radio atau surat elektronik. Oleh karena itu hubungan fisik tidak menjadi syarat utama terjadinya kontak sosial. Kontak sosial memiliki sifat-sifat berikut:
2)   Kontak sosial dapat bersifat positif atau negatif. Kontak sosial positif mengarah pada suatu kerja sama, sedangkan kontak sosial negatif mengarah pada suatu pertentangan atau konflik.
3)   Kontak sosial dapat bersifat primer atau sekunder. Kontak sosial primer terjadi apabila para peserta interaksi bertemu bertatap muka secara langsung. Misalnya kontak antara guru dan murid di dalam kelas, penjual dan pembeli di pasar tradisional, sementara itu kontak sosial sekunder terjadi apabila interaksi berlangsung melalui suatu perantara. Misalnya, percakapan melalui telepon. Kontak sekunder dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung.
Kontak sekunder langsung misalnya terjadi pada saat ketua RW mengundang ketua RT datang kerumahnya melalui telepon. Sementara jika ketua RW menyuruh sekretarisnya menyampaikan pesan kepada ketua RT agar datang kerumahnya yang terjadi adalah kontak sekunder tak langsung. Kontak sosial dapat berlangsung dalam 3 bentuk yaitu:
a)    Antara individu dengan individu.
b)   Antara individu dengan kelompok atau antara kelompok dengan individu.
c)    Antara kelompok dengan kelompok lainnya.[5]
b.    Komunikasi
Komunikasi merupakan syarat terjadinya interaksi sosial. Hal terpenting dalam komunikasi yaitu adanya kegiatan saling menafsirkan perilaku (pembicaraan, gerakan-gerakan fisik, atau sikap) dan perasaan-perasaan yang disampaikan.
Ada 5 unsur pokok dalam komunikasi yaitu:
1)   Komunikator, yaitu orang yang menyampaikan pesan, perasaan, atau pikiran kepada pihak lain.
2)   Komunikan, yaitu orang atau sekelompok orang yang dikirimi pesan, pikiran atau perasaan.
3)   Pesan, yaitu sesuatu yang disampaikan oleh komunikator. Pesan dapat berupa informasi, instruksi, dan perasaan.
4)   Media, yaitu alat untuk menyampaikan pesan. Media komunikasi dapat berupa lisan, tulisan, gambar dan film.
5)   Efek, yaitu perubahan yang di harapkan terjadi pada komunikan, setelah mendapatkan pesan dari komunikator.
Terdapat tahap penting dalam proses komunikasi yaitu ada tiga tahap:
1)   Encoding
Pada tahap ini, gagasan atau program yang akan dikomunikasikan, diwujudkan dalam kalimat atau gambar. Dalam tahap ini komunikator harus memilih kata, istilah, kalimat dan gambar yang mudah dipahami oleh komunikan. Komunikator harus menghindari penggunaan kode-kode yang membingungkan komunikan.
2)   Penyampaian
Pada tahap ini, istilah atau gagasan yang sudah diwujudkan dalam bentuk kalimat dan gambar disampaikan. Penyampaian dapat berupa lisan, tulisan, dan gabungan dari keduanya.
3)   Decoding
Pada tahap ini, dilakukan proses mencerna dan memahami kalimat serta gambar yang diterima menurut pengalaman yang dimiliki.
Komunikasi adalah seseorang memberikan tafsiran pada prilaku orang lain. Tafsiran itu dapat berwujud gerak-gerik badan, sikap, atau pembicaraan yang menunjukan perasaan tentang apa yang disampaikan oleh orang itu.orang yang menerima tafsiran perilaku orang lain tadi kemudian memberikan reaksi terhadap perasaan yang ingin disampaikan orang tersebut.
Suatu hal yang sangat penting dalam komunikasi selain sikap dan gerak gerik badan adalah bahasa yang digunakan dalam komunikasi. Dengan saling berbicara atau berkirim surat berarti telah terjadi komunikasi dan kontak sosial. Dengan adanya komunikasi, perasaan seseorang atau kelompok telah dapat diketahui oleh orang atau kelompok lain.[6]
2.    Bentuk-bentuk interaksi sosial
Interaksi sosial dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Interaksi sosial yang dilakukan secara berulang akan menghasilkan proses sosial. Proses sosial adalah perilaku berulang yang dipegunakan oleh seseorang dalam berinteraksi dengan orang lain (interskasi sosial) Horton (1983: 74) menyebutkan ada 5 (lima) kemungkinan bentuk proses sosial, yaitu sebagai berikut:
a.    Kerja sama (cooperation)
Kerja sama adalah usaha bersama antar-manusia untuk mencapai tujuan bersama. Dengan perkataan lain, kerja sama adalah suatu bentuk interaksi individu-individu atau kelompok-kelompok berusaha saling tolong menolong untuk mencapai tujuan bersama atau mengoordinasikan kegiatan mereka guna mencapai tujuan bersama.
b.    Persaingan / Kompetisi (Competition)
Persaingan adalah usaha untuk melakukan sesuatu secara lebih baik dibandingkan orang atau kelompok lain dalam mencapai tujuan.
1)   Terjadinya persaingan
Persaingan terjadi apabila pemenuhan kebutuhan dan keinginan orang/kelompok tidak cocok dengan kebutuhan atau keinginan orang/kelompok lain. Persaingan hanya akan muncul apabila:
a)    Sesuatu yang dibutuhkan dan diinginkan oleh dua pihak atau lebih.
b)   Tersedia dalam jumlah  yang terbatas sehingga tidak semua kebutuhan dan keinginan dapat dipenuhi.
2)   Mengurangi atau menghilangkan persaingan
Persaingan dapat dikurangi atau dihilangkan dengan memenuhi kelangkaan atau diferensiasi[7].
c.    Konflik / Pertentangan (Conflict)
Konflik adalah proses dimana orang atau kelompok berusaha memperoleh sesuatu (imbalan tertentu) dengan cara melemahkan atau menghilangkan pesaing atau kompetitor lain, bukan hanya mencoba tampil lebih baik seperti dalm kompetisi.
Konflik dapat bersifat terbuka dan menggunakan kekerasan seperti perkelahian, pengeboman, dan pembakaran. Dan bisa juga dengan cara tersembunyi seperti menggunakan tipu daya dan pihak ketiga.
d.   Akomodasi (Accommodation)
Akomodasi adalah proses mencapai persetujuan sementara diantara pihak-pihak yang sedang atau mempunyai potensi untuk berkonflik.
e.    Asimilasi (Assimilation)
Asimilasi adalah proses peleburan beberapa kebudayaan menjadi satu, sehingga akar konflik yang bersumber pada perbedaan kebudayaan terhapus. Misalnya, keluarga pendatang yang setelah beberapa generasi menyerap budaya asli, dan sekaligus memberi sedikit unsur budayanya kepada penduduk asli. Jika tidak ada perbedaan ras atau agama yang mencolok, biasanya para pendatang akan terasimilasi secara budaya dan diterima secara sosial.[8]

D.  Mendeskripsikan sosialisasi sebagai proses pembentukan kepribadian
1.    Pengertian sosialisasi
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
Berikut pengertian sosialisasi menurut beberapa ahli.
a.    Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu indiviud-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya bagaimana ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
b.    Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta mamahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
c.    Soerjono Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru.

2.    Faktor yang mempengaruhi sosialisasi
Sosialisasi dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya sebagai berikut:
a.    Kesiapan atau kematangan pribadi seseorang. Pendidikan yang diberikan pada anak mensyaratkan bahwa sosialisasi memerlukan kesiapan dalam menjalani proses tersebut yaitu potensi manusia untuk belajar dan kemampuan berbahasa.
b.    Lingkungan/sarana sosialisasi: potensi manusia tidak dapat berkembang secara otomatis melainkan memerlukan lingkungan sosial yang tepat. Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh: interaksi dengan sesama, bahasa, dan cinta/kasih sayang.
2)   Interaksi dengan sesama: dalam interaksi diperlukan pertumbuhan kecerdasan, pertumbuhan sosial dan emosional, mempelajari pola-pola kebudayaan dan berpartisipasi dalam masyarakat. Melalui interaksi orang dapat belajar tentang pola perilaku yang tepat serta belajar hak, kewajiban dan tanggung jawab.
3)   Bahasa: bahasa digunakan untuk mempelajari simbol-simbol kebudayaan, merumuskan dan memahami kebudayaan, memahami gagasan yang kompleks dan menyatakan pandangan maupun nilai seseorang.
4)   Cinta / kasih sayang: cinta sangat diperlukan untuk kesehatan mental dan fisik seseorang. Lingkungan dimana ia tinggal sangat berpengaruh pada sosialisasi. Lingkungan yang “buruk” akan mempengaruhi perkembangan pribadinya. Contoh: Dari keluarga “Broken Home” akan berpengaruh negatif pada perkembangan pribadi anak seperti rendah diri, suka berontak, nakal dan sebagainya.[9]
3.    Fungsi sosialisasi dalam pembentukan kepribadian
Kepribadian seseorang dapat dilihat melalui lingkungan sosialisasinya. Misalnya seorang anak yang bertempat tinggal dekat dengan pangkalan ojek. Setiap hari ia selalu bertemu dan bersosialisasi dengan tukang ojek. Setiap kali dia lewat, ia melihat para tukang ojek berkumpul dan berjudi. Lambat laun ia pun akan melakukannya. Menurutnya, berjudi merupakan hal yang biasa. Berbeda dengan anak yang selalu bergaul dengan buku-buku bacaan. Anak tersebut cenderung menjadi anak yang tertutup dan kurang bergaul. Hal ini karena kurangnya interaksi dengan orang lain. Berdasarkan kasus-kasus di atas dapat dilihat bahwa sosialisasi mampu membentuk kepribadian seseorang. Melalui proses sosialisasi, individu memperoleh nilai dan norma yang akan menjadi pedoman untuk bertingkah laku sehingga terbentuklah kepribadian seseorang. Dengan kata lain, proses pembentukan kepribadian dimulai dari proses sosialisasi baik di lingkungan keluarga, lingkungan teman sepermainan, lingkungan sosial, lingkungan kerja, maupun lingkungan masyarakat luas.[10]

KESIMPULAN

             Manusia dalam kehidupannya tidak dapat hidup sendiri tanpa orang lain. Manusia adalah makhluk sosial yang sepanjang hidupnya bersosialisasi dengan orang lain dalam proses interaksi. Interaksi sosial menghasilkan banyak  bentuk sosialisasi. Bisa berupa interaksi antar individu, interaksi individu dengan kelompok, dan interaksi antara kelompok. Sedangkan syarat terjadinya interaksi sosial adalah terjadi kontak sosial dan terjadi komunikasi.
Interaksi sosial merupakan suatu fondasi dari hubungan yang berupa tindakan yang berdasarkan norma dan nilai sosial yang berlaku dan diterapkan di dalam masyarakat. Dengan adanya nilai dan norma yang berlaku, interaksi sosial itu sendiri dapat berlangsung dengan baik jika aturan-aturan dan nilai-nilai yang ada dapat dilakukan dengan baik. Jika tidak adanya kesadaran atas pribadi masing-masing,maka proses sosial itu sendiri tidak dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan. Di dalam kehidupan sehari-hari tentunya manusia tidak dapat lepas dari hubungan antara satu dengan yang lainnya, ia akan selalu perlu untuk mencari individu ataupun kelompok lain untuk dapat berinteraksi ataupun bertukar pikiran.

DAFTAR PUSTAKA
Ginting, P. & Faturrahman M. & S. Pinem. 2007. Geografi untuk SMP Kelas VII. 2007. Jakarta: Erlangga.
Mu’in, Idianto. 2004. SOSIOLOGI SMA Jilid I untuk Kelas X. Jakarta: Erlangga
Pujiastuti, Y. Sri,T. D. Haryo Tamtono, & N. Suparmo. 2007. IPS Terpadu 1A, Jakarta: PT. Gelora Aksara.
Saptono & Bambang Suteng S.. 2007. SOSIOLOGI SMA Jilid 1. Jakarta: PT Phibeta Aneka Group.
Sulistyo, Hasan Budi & Bambang Suprobo. 2007. IPS Terpadu untuk Kelas VII Jilid 1A. Jakarta: Erlangga.


[2] Y. Sri Pujiasututi, dkk., 2007, IPS Terpadu 1A, Jakarta: PT. Gelora Aksara, hal.  11-12.
[3] Saptono & Bambang Suteng S., 2007, SOSIOLOGI SMA Jilid 1, Jakarta: PT Phibeta Aneka Group. Hal. 79-87.
[5] Idianto Mu’in, 2004, SOSIOLOGI SMA Jilid I untuk Kelas X, Jakarta: Erlangga, Hal. 60-65.
[7] Diferensiasi adalah proses menciptakan hal-hal yang berlainan sehingga mendorong orang atau kelompok untuk menginginkan hal yang berbeda daripada hal yang sama.
[8] Saptono & Bambang Suteng S., 2007, SOSIOLOGI SMA Jilid 1, Jakarta: PT Phibeta Aneka Group. Hal. 72-77.

1 komentar:

Muttaqin
9 Mei 2016 pukul 14.40

Terima Kasih atas infonya.
alifqofrahamzah.blogspot.co.id

Posting Komentar