undefined
undefined
KEHIDUPAN SOSIAL MANUSIA
A.
Mendeskripsikan Interaksi sebagai Proses Sosial
1.
Pengertian
interaksi sosial
Adapun pengertian
interaksi sosial menurut para ahli:
a. Menurut Kimball Young dan Raymond, W.mack
Interaksi sosial adalah kunci semua kehidupan sosial, oleh karena itu
tanpa interaksi sosial tak akan mungkin ada kehidupan bersama. Dengan kata lain
bahwa interaksi sosial merupakan intisari kehidupan sosial. Artinya, kehidupan
sosial dapat terwujud dalam berbagai bentuk pergaulan seseorang dengan orang
lain.
b.
Menurut
Gillin dan Gillin
Interaksi sosial adalah sebagai hubungan-hubungan sosial yang
dinamis yang menyangkut hubungan antara orang perorangan, antara
kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan kelompok
manusia.
c.
Menurut
Astrid. S. Susanto
Interaksi sosial adalah hubungan antar manusia yang menghasilkan
hubungan tetap dan pada akhirnya memungkinkan pembentukan struktur sosial.
Hasil interaksi sangat ditentukan oleh nilai dan arti serta interpretasi yang
diberikan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam interaksi ini.
d. Menurut Soerjono Soekanto
Interaksi sosial merupakan dasar proses sosial yang terjadi karena
adanya hubungan-hubungan sosial yang dinamis mencakup hubungan antar individu,
antar kelompok, atau antar individu dan kelompok.[1]
Interaksi sosial yaitu hubungan sosial yang
dinamis antara satu individu dengan individu lain, antara individu dengan
kelompok masyarakat atau antara kelompok satu dengan kelompok lain yang ada
dalam masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, kita tidak dapat lepas dari
adanya interaksi sosial antara yang satu dengan yang lainnya karena manusia
saling membutuhkan. Interaksi sosial yang terjadi pada umumnya bersifat positif
maupun yang negatif yang diwujudkan dengan tindakan sosial.
Tindakan sosial adalah perilaku, aksi, atau perbuatan
yang dilakukan seseorang atau kelompok untuk mencapai tujuan tertentu.
Interaksi sosial yang diwujudkan dalam bentuk
tindakan sosial yang bersifat positif misalnya saling bekerja sama dalam
membangun usaha, gotong-royong, berdagang dan sebagainya. Interaksi sosial yang
bersifat negatif berupa tindakan atau aksi yang dilakukan merugikan orang lain,
misalnya membunuh orang, merampok, menjelek-jelekan orang lain, melakukan
pemerasan, dan sebagainya.
2.
Kaitan
interaksi sosial dengan proses sosial
Cara-cara manusia berhubungan secara sederhana kita sebut dengan
interaksi sosial. Pemahaman mengenai interaksi sosial sangat bermanfaat karena
interaksi sosial menentukan bentuk-bentuk hubungan sosial yang lain. Ketika dua
orang bertemu, saling menegur, berjabat tangan, atau mungkin berkelahi,
disinilah interaksi sosial dimulai. Aktivitas semacam itu sering kita lihat
atau sering kita lakukan, tetapi kita tidak menyadari bahwa hal tersebut
merupakan sebuah interaksi sosial. Interaksi sosial merupakan kunci dari semua
kehidupan sosial. Tanpa adanya interaksi sosial, maka tidak mungkin ada
kehidupan bersama.
Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, setiap manusia senantiasa
berhubungan dengan manusia lainnya. Manusia tersebut dapat dikatakan telah
melakukan interaksi sosial. Pada dasarnya, interaksi sosial merupakan syarat
terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Bentuk-bentuk interaksi sosial hanya
merupakan bentuk khusus dari proses sosial.
Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang menyangkut
hubungan antarindividu, individu dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok.
Hubungan sosial inilah yang akan mewarnai proses sosial pada suatu masyarakat.
Dengan demikian, proses sosial akan terjadi apabila ada interaksi sosial.
Perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat merupakan akibat
adanya interaksi sosial.[2]
Hubungan-hubungan yang ada dalam kehidupan manusia merupakan suatu
proses sosial. Hal ini karena hubungan antarindividu merupakan syarat utama
terjadinya aktivitas sosial. Aktivitas-aktivitas sosial itulah yang menjadi
dasar terbentuknya proses sosial. Jika kita mengkaji peristiwa di atas,
terlihat adanya aktivitas-aktivitas orang yang diwujudkan dalam hubungan antarmereka.
Dapat disimpulkan bahwa peristiwa atau interaksi sosial di atas merupakan suatu
proses sosial.
3.
Pengaruh
interaksi sosial terhadap keselarasan sosial
Interaksi
sosial yang berulang dan berkesinambungan akan menghasilkan pada pola pergaulan
atau pola interaksi sosial. Pergaulan itu akan menimbulkan pandangan bersama
tentang kebaikan dan keburukan perilaku dalam masyarakat.
Jadi,
melalui pergaulan itu akan dibangun nilai-nilai dalam masyarakat. Nilai-nilai
itulah yang kemudian menjadi dasar pembentukan pola pergaulan. Hal yang baik
dipertahankan dan dilaksanakan, sedangkan yang buruk dihindari pengulangannya.
Jika sudah melembaga dan membudaya, maka pola pergaulan itu akan menjadi
patokan perilaku yang pantas dalam masyarakat. Patokan perilaku yang pantas
dalam masyarakat itulah yang disebut sebagai norma.
Dengan
nilai dan norma, masyarakat menata kehidupannya kedalam sebuah institusi
sosial. Nilai dan norma dilembagakan kedalam institusi sosial. Nilai dan norma
menjadi pedoman perilaku warga masyarakat untuk menciptakan keteraturan sosial,
baik dalam kelompok maupun organisasi sosial.
a.
Institusi
atau lembaga sosial
Institusi atau lembaga sosial merupakan suatu sistem yang mencakup
norma-norma, nilai-nilai, kedudukan-kedudukan, peranan-peranan, dan hubungan-hubungan
yang berkaitan dengan kegiatan penting dalam masyarakat.
Fungsi institusi sosial mempunyai sifat manifes dan sifat laten.
Sifat manifes adalah fungsi yang jelas, tampak, disengaja, dan diakui.
Sedangkan fungsi laten adalah fungsi yang tidak tampak, tidak disengaja, dan
mungkin tidak diakui. Misalnya fungsi manifes dari institusi kesehatan adalah
mengurangi penyakit dan mencegah kematian. Dan fungsi laten dari insitusi
kesehatan antara lain yakni mengurangi pertumbuhan penduduk dan membangun
masyarakat yang sehat.
b.
Kelompok
sosial
Kelompok sosial adalah sejumlah orang yang memiliki norma, nilai,
dan harapan yang sama, yang secara sengaja dan teratur saling berinteraksi.
Kelompok dapat terdiri atas dua orang (duo), tiga orang (trio), empat orang
(kwartet), dan seterusnya sampai puluhan atau bahkan ribuan orang.
Berdasarkan jumlah anggota, sifat hubungan antaranggota, dan
tujuannya, kelompok yang ada dalam masyarakat dibedakan menjadi kelompok primer
dan kelompok sekunder.
1)
Kelompok
primer
Kelompok
primer adalah kelompok yang jumlah anggotanya sedikit, walaupun tidak setiap
kelompok yang anggotanya sedikit disebut adalah kelompok primer. Hubungan antar
anggota bersifat personal (saling kenal secara pribadi) dan mendalam, diwarnai
oleh kerja sama, sering bertatap muka dalam waktu lama, sehingga terbangun
perasaan yang amat dalam. Contoh kelompok primer adalah keluarga dan kelompok
teman sepermainan.
2)
Kelompok
sekunder
Sedangkan
yang dimaksud dengan kelompok sekunder adalah kelompok yang jumlah anggotanya
banyak. Hubungan antaranggota bersifat impersonal (tidak saling kenal secara
pribadi), lebih diwarnai oleh kompetisi, jarang bertatap muka dalam waktu lama,
sehingga tidak terbangun hubungan yang emosional. Hubungan yang ada lebih
bersifat fungsional, artinya orang bukan dilihat dari segi “siapanya” melainkan
dilihat dari segi “apa kegunannya” bagi pencapaian tujuan kelompok. Contoh
kelompok sekunder adalah organisasi buruh, universitas, sekolah, dan lain-lain.
Kelompok
sosial baik kelompok sosial primer maupun sekunder memiliki fungsi yang sama
yaitu sebagai pembentukan pribadi seseorang. Namun dalam kelompok sosial primer
merupakan sumber utama bagi keamanan psikologis dan emosi seseorang, sekaligus
merupakan tempat belajar tentang cara berinteraksi, saling memberi dan menerima
dalam bekerja, dan bermain bersama. Sedangkan dalam kelompok sekunder lebih
menonjolkan fungsinya sebagai sarana efektif pencapaian tujuan seseorang.
Melalui kelompok sekunder, orang mengorganisasikan diri guna mencapai tujuan
bersama secara lebih efektif.
c.
Organisasi
sosial
Semakin kompleks dan maju suatu masyarakat, maka kehidupan warga
masyarakat juga semakin didominasi oleh kelompok sekunder berskala besar dan
bermacam-macam organisasi yang dibentuk untuk tujuan tertentu.
Organisasi adalah kelompok yang dibentuk dengan tujuan khusus dan
ditata sedemikian rupa untuk mencapai suatu bentuk yang lebih efisien.
Kebanyakan organisasi dirancang degan sengaja, yaitu dibangun dengan tujuan
yang jelas dan mempunyai tempat kerja untuk mewujudkan tujuan tersebut.
Organisasi yang berkembang dalam masyarakat dapat dikelompokan
menjadi tiga, yaitu:
1)
Organisasi
utilitarian, yaitu organisasi yang menyediakan imbalan materi pada para
anggotanya. Misalnya, sebuah perusahaan besar yang memberikan upah dan gaji
kepada para pegawainya.
2)
Organisasi
normatif, yaitu organisasi yang dibentuk untuk menetapkan tujuan-tujuan yang
secara normatif dianggap baik oleh para anggotanya. Organisasi bergabung dengan
organisasi normatif bukan untuk menghasilkan laba atau keuntungan, melainkan
untuk mengejar tujuan yang secara moral dianggap baik. Contohnya seperti
organisasi kagamaan, lembaga swadaya masyarakat, dan lain-lain.
3)
Organisasi
pemaksa, yaitu sebuah organisasi yang
berfungi untuk melakukan wewenang pemaksaan kepada para anggotanya.
organisasi ini berbeda dengan organisasi lain karena keaggotaan dalam
organisasi ini tidak bersifat sukarela. Organisasi pemaksa ini mempunyai
gambaran fisik yang khusus seperti bangunan gedung yang rapat, pintu selalu
terkunci rapat, jendela yang diteralis, dan selalu dijaga oleh petugas penjaga
keamanan. Contohnya seperti penjara dan rumah sakit jiwa.
Oleh karena itu, seiring dengan perkembangan zaman dan waktu dan
kebutuhan manusia yang ditandai oleh industri dalam bidang produksi barang dan
jasa, hampir semua kebutuhan manusia dipenuhi oleh sesamanya yang tak pernah ia
jumpai. Dalam masyarakat ini, manusia lebih saling tergantung satu sama lain.
Inilah betapa organisasi sosial berperan
penting untuk mengkoordinasikan berbagai kegiatan manusia untuk memenuhi
kebutuhannya tersebut.[3]
B.
Menguraikan Proses Interaksi Sosial
Interaksi sosial yang menimbulkan proses sosial pada dasarnya dapat
dibagi dalam dua bentuk, yaitu proses sosial asosiatif dan proses sosial
diosiatif.
1.
Proses
sosial asosiatif
Asosiatif
merupakan bentuk interaksi yang akan mendorong terciptanya pola keteraturan
sosial. Proses sosial asosiatif terjadi ketika suatu kelompok atau orang
perorangan (individu) melakukan suatu interaksi sosial yang memiliki kesamaan
tindakan diantara kelompok atau individu yang berinteraksi tersebut akan mengarah
kepada terciptanya kerukunan dan kesatuan. Proses sosial asosiatif seperti ini
terjadi dalam tiga bentuk kekhususan, yaitu:
a.
Kerja sama
(cooperation)
Gotong royong merupakan salah satu bentuk kerjasama yang
telah diwariskan dari nenek moyang kita secara turun-temurun. Coba kita
perhatikan upacara-upacara pernikahan, pesta, atau acara-acara lain, semuanya
dapat terlaksana dengan baik karena adanya kerjasama diantara orang-orang atau
kelompok yang ada di masyarakat.
Kerjasama dapat terbentuk dan berkembang apabila
seseorang dapat digerakkan karena memiliki kesadaran untuk mencapai suatu
tujuan yang dianggap bermanfaat bagi dirinya, atau kelompok.
Kerjasama yang terbentuk dalam berbagai bidang kehidupan
timbul karena adanya kesadaran bahwa mereka memiliki kesamaan kepentingan, baik
secara individu maupun kelompok. Kerjasama yang tercipta dalam rumah tangga
atau keluarga, antara anak, ibu dan ayah karena mempunyai kepentingan untuk
menciptakan keluarga yang harmonis dan bahagia. Kerjasama di sekolah antar siswa dengan siswa, antara guru dengan
guru, antara siswa dengan guru yang lain dapat berlangsung dengan baik apabila
ada kesadaran yang tinggi diantara orang-orang atau kelompok tersebut tentang
tujuan yang ingin dicapai.
Bentuk kerja sama dapat dibagi menjadi dua yaitu:
1) Berdasarkan sifatnya:
a) Kerjasama langsung (directd cooperation), yaitu kerjasama
sebagai hasil dari perintah atasan kepada bawahannya atau penguasa terhadap
rakyatnya.
b) Kerjasama spontan (spontaneous coopration), yaitu
kerjasama yang terjadi secara serta merta.
c) Kerjasama kontrak (contractual coopration), yaitu
kerjasama atas dasar syarat-syarat atau ketetapan tertentu, yang di sepakati
bersama.
d) Kerjasama tradisional (traditional coopration), yaitu
kerjasama sebagian atau unsur-unsur tertentu dari sistem sosial.
2) Berdasarkan pelaksanaannya
a) Kerukunan atau gotong royong.
b) Bargaining, yaitu
pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang atau jasa antara dua
organisasi atau lebih.
c) Kooptasi, yaitu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan
dan pelaksanaan politik organisasi sebagai satu-satunya cara untuk menghindari
konflik yang bisa mengguncang organisasi. Contoh: amandemen terhadap anggaran
dasar dan anggaran rumah tangga.
d) Koalisi, yaitu kerjasama antara dua organisasi atau lebih
yang keduanya mepunyai tujuan yang sama. Tetapi, pada koalisi dapat
menghasilkan keadaan yang tidak stabil karena mereka mempunyai strukturnya
masing-masing. Contoh: koalisi antara dua partai politik.
e) Joint-venture, yaitu kerjasma dalam pengusahaan dalam
proyek tertentu. Contoh: pengeboran minyak di Natuna antara Indonesia dengan
Amerika; pembuatan jalan layang Pasopati di Bandung.
b. Akomodasi (accommodation)
Akomodasi adalah suatu proses social dimana orang-orang
atau kelompok yang mula-mula saling bertentangan, masing-masing pihak melakukan
pendekatan dan penyesuaian diri untuk mengakhiri pertentangan tersebut.
Akomodasi tidak menghilangkan perbedaan-perbedaan diantara mereka, tetapi berusaha
menghindari perbedaan-perbedaan diantara mereka, tetapi berusaha menghindari
perbedaan yang ada agar tidak sampai menimbulkan konflik. Salah satu cara
penyesuaian diri dalam akomodasi, misalnya masing-masing pihak mengurangi
tuntutannya, dan saling menerima tuntutan pihak lain agar dapat tercapai suatu
kesepakatan diantara mereka yang bertentangan.
Akomodasi merupakan suatu cara yang baik dalam
menyelesaikan bermacam perselisihan atau pertikaian yang terjadi antara individu
atau kelompok masyarakat. Akomodasi merupakan bentuk penyelesaian tanpa
mengorbankan salah satu pihak sehingga kedua belah pihak dapat menerimanya
dengan baik. Hal ini sering dilakukan masyarakat kita untuk menyelesaikan
konflik konflik yang timbul. Misalnya, di suatu sekolah timbul konflik di
antara pengelola dengan kelompok siswa karena kenaikan uang sekolah. Untuk
menyelesaikan konflik tersebut ditempuh dengan cara akomodasi, yaitu
masing-masing pihak mengurangi tuntutannya. Misalnya, uang sekolah tetap di naikan
tetapi jumlahnya tidak diturunkan dan tidak sebesar yang di tetapkan oleh
pengelola sekolah sebelumnya. Dengan demikian, pihak pengelola sekolah dan
kelompok siswa dapat menerima jalan tengah yang diambil sehingga konflik yang
terjadi antara pengelola sekolah dengan kelompok siswa dapat diselesaikan
dengan baik.
Dalam akomodasi, kadang-kadang peran pihak ketiga sangat
penting untuk mendamaikan pihak-pihak yang bertiak. Misalnya, terjadi
perkelahian antara dua orang siswa di satu sekolah. Bagaimana mendamaikan kedua
orang tersebut? Dalam hal ini tentunya di perlukan pihak ketiga, misalnya,
guru. Dengan bantuan pihak ketiga, setelah di ketahui permasalahan yang
sebenarnya, kemungkinan besar kedua orang yang bertikai masing-masing bisa
menyadari kesalahannya, dan akhirnya mereka dapat di damaikan sehingga konflik
yang ada dapat di selesaikan dan tidak berlanjut.
Akomodasi
mempunyai beberapa tujuan antara lain sebagai berikut:
1) Mencegah timbulnya suatu konflik terbuka, walaupun hanya
untuk sementara.
2) Mengurangi konflik diantara individu atau kelompok
masyarakat yang bertentangan sebagai akibat perbedaan pendapat atau selisih
paham.
3) Menciptakan terwujudnya kerjasama di antara kelompok-
kelompok sosial yang berbeda. Misalnya, antara majikan dengan buruh, antara
pimpinan dan bawahan, dan sebagainya.
Bentuk-bentuk Akomodasi:
1) Koersi (coercion), merupakan bentuk akomodasi yang
prosesnya di laksanakan karena adanya paksaan dari salah satu pihak yang lebih
kuat terhadap pihak lain yang lebih lemah kedudukannya.
Contohnya:
Seorang pekerja
menuntut kepada majikan agar upahnya dapat di naikan. Oleh majikan, tuntutan
pekerja tersebut tidak di penuhi, dan kalau pekerja terus menuntut akan di
berhentikan dari pekerjaannya. Karena takut di berhentikan, akhirnya pekerja
tersebut menghentikan tuntutannya.
2) Kompromi(compromise) yaitu, bentuk akomodasi dimana
masing-masing pihak yang bertentangan saling mengurangi tuntutannya sehingga
terdapat suatu penyelesaian yang baik diantara pihak-pihak yang betentangan.
Contohnya:
Buruh pada
suatu perusahaan menuntut kenaikan gaji karena harga kebutuhan pokok di pasaran
melonjak. Akan tetapi, perusahan tidak mampu memenuhi kenaikan gaji seperti
yang dituntut buruh. Pihak perusahaan kepada buruh sehingga buruh akhirnya
dapat merasakan bagaimana kesulitan yang di alami perusahaan, dan pihak
perusahaan pun menyadari pula bagaimana kesulitan buruh. Akhirnya dicapai suatu
kompromi yaitu gaji dinaikkan tetapi jumlah kenaikan hanya 50% dari tuntutan
buruh, kedua belah pihak menerimanya dengan baik.
3) Arbitrasi (arbitration), merupakan bentuk kompromi
yang menggunakan pihak ketiga. Misalnya, pada contoh di atas tadi, apabila
antar buruh dan pihak perusahaan yang saling bertentangan tetap tidak tercapai
kesepakatan dalam penyelesaian masalah, penyelesaiannya dilakukan dengan
mengundang pihak ketiga. Pihak ketiga yang diundang, dipilih suatu badan yang
netral dan berkedudukan lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertikai serta
mempunyai wewenang membuat suatu keputusan dalam penyelesaian pertikaian
diantara kedua belah pihak, misalnya dari Departemen Tenaga Kerja dan
Transmigrasi.
4) Mediasi (mediation), adalah bentuk akomodasi yang
hamper sama dengan arbitrasi yaitu mengundang pihak ketiga yang netral untuk
mendamaikan dan menyelesaikan pertentangan diantara orang atau kelompok
tetentu. Pihak ketiga dalam hal ini sifatnya hanya sebagai penasihat dan tidak
mempunyai wewenang untuk membuat keputusan seperti yang terjadi pada arbitrasi.
Contohnya,
Indonesia ditunjuk menjadi Negara penengah dalam penyelesaian pertikaian di
Kamboja. Dalam kasus ini, Indonesia hanya menjadi perantara perundingan antara-antara
pihak yang bertikai di Kamboja, keputusan untuk berdamai atau tidak ada pada
pihak-pihak yang bersengketa. Indonesia tidak mempunyai hak untuk memutuskan,
hanya menjadi pengawas saja agar perundingan berjalan lancar.
5) Konsiliasi (conciliation), yaitu bentuk akomodasi
dengan cara mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak yang bertikai untuk
mencapai penyelesaian yang terbaik. Pihak-pihak yang bertikai diundang, dan diberi
kesempatan kepada masing-masing pihak untuk saling menyesuaiakn diri. Misalnya,
dalam masalah perburuhan di Indonesia, bila terjadi suatu masalah yang
menimbulkan pertentangan seperti masalah upah, jam kerja dan sebagainya, dibentuk
panitia tetap di Indonesia yang khusus menangani penyelesaian masalah
perburuhan, berada di bawah departemen tenaga kerja dan transmigrasi, duduk
bersama membicarakan masalah yang dipertentangkan sehingga tercapai
kesepakatan.
6) Toleransi (tolerantion), yaitu suatu bentuk akomodasi
dimana masing-masing pihak yang berbeda paham menghindarkan diri dari
perselisihan dengan cara saling menghargai dan menghormati pihak lain.
Indonesia di kenal sebagai Negara yang masyarakatnya memiliki budaya toleransi,
hal ini terlihat dalam toleransi beragama. Masing-masing pihak yang berbeda
agama dan budaya saling menghormati sehingga konflik-konflik yang disebabkan
perbedaan agama dan budaya tidak perlu terjadi.
7) Stalemate, yaitu bentuk akomodasi dimana masing-masing
pihak yang bertikai berhenti pada satu titik tertentu karena kedua pihak
memiliki kekuatan seimbang. Masing-masing pihak yang bertikai mundur, dan tidak
ada lagi yang maju, mereka sadar bahwa kalaupun pertikaian diteruskan, tidak
akan ada yang menang, atau justru sebaliknya sama-sama kalah.
Contohnya,
“perang dingin” antara blok barat yang di motori amerika serikat dengan blok
timur yang di pimpin oleh unisoviet (rusia) berakhir dengan sendirinya, tanpa
ada pihak yang menang dan kalah.
8) Adjudikasi (adjudication), yaitu suatu bentuk
akomodasi dimana penyelesaian pertikaian dilakukan melalui badan peradilan
karena semua cara musyawarah yang ditempuh tidak menghasilkan penyelesaian yang
dapat diterima semua pihak. Keputusan pengadilan bersifat mengikat, dan harus
diterima semua pihak. Walaupun keputusan itu pasti tidak memuaskan salah satu
pihak yang bertikai. Contoh ajudikasi, bisa ditemui pada peristiwa persengketaan
antara artis yang merasa dicemarkan nama baiknya dengan sebuah surat kabar.
Karena jalan musyawarah tidak mencapai titik temu akhirnya diajukan kepada
pengadilan untuk dicari penyelesaiannya secara hukum.
c. Asimilasi
Asimilasi merupakan bentuk proses social yang
di tandai dengan adanya usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan-perbedaan
diantara orang-orang atau kelompok manusia. Dalam asimilasi, masing-masing
pihak yang berbeda pendapat atau paham, berusaha untuk mempererat kesatuan,
tindakan, sikap, dan proses-proses mental dengan memperhatikan tujuan dan
kepentingan bersama.
Misalnya, seorang pendatang baru yang pindah
kelingkungan masyarakat yang berbeda budaya dan suku dengan masyarakat tempat
tinggalnya semula. Orang tersebut akan berasimilasi dengan budaya masyarakat
baru tempat ia tingal dengan cara mengikuti kebiasaan-kebiasaan dan adat istiadat
masyarakat di tempat tersebut. Dengan demikian, ia akan di terima dengan baik,
dan di anggap telah menjadi bagian dari masyarakat mereka.
Bila kedua kelompok telah melakukan
asimilasi, maka batas antara kedua kelompok masyarakat itu dapat hilang dan
keduanya berbaur menjadi satu kelompok. Contohnya, orang-orang dari pulau jawa
yang dulunya merupakan transmigran atau buruh-buruh perkebunan pada zaman
belanda yang bekerja di daerah Deli di Sumatra utara telah lama mengalami
proses asimilasi dengan masyarakat asli daerah itu. Masyarakat jawa di daerah
ini umumnya telah berbaur dengan kelompok masyarakat lainnya. Batas-batas
antara kelompok masyarakat tidak begitu jelas lagi terlihat satu dengan
lainnya. Hal seperti ini ditemukan hampir di berbagai daerah di Indonesia.
Proses asimilasi dapat terbentuk apabila
terjadi hal-hal seperti berikut.
1) Kelompok-kelompok masyarakat yang berbudayakan berbeda,
berbaur dengan waktu yang relatif lama misalnya kebudayaan barat dengan
kebudayaan timur, kebudayaan islam dengan kebudayaan Indonesia, kebudayaan India
dengan kebudayaan Indonesia.
2) Individu (orang-perorang) sebagai warga kelompok
masyarakat saling bergaul secara langsung dalam waktu yang lama sehingga
kebudayaan dari warga kelompok masyarakat tersebut masing-masing berubah dan
saling menyesuaikan diri. Hal ini dapat terlihat pada masyarakat yang heterogen
atau majemuk, yang warganya terdiri dari individu-individu yang berasal dari
berbagai macam kebudayaan, berinteraksi satu sama lain sehingga antara satu
dengan yang lainnya saling menyesuaikan diri, membentuk masyarakat yang
harmonis.
Faktor- faktor yang mempengaruhi Asimilasi
Proses asimililasi dapat lebih mudah
terjadi apabila dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain sebagai berikut.
1)
Sikap
toleransi antar kelompok-kelompok yang berbeda kebudyaan atau paham sehingga
mendorong terjadinya komunikasi. Hal ini akan mempercepat terbentuknya proses
asimilasi.
2) Di bidang ekonomi, terdapat kesempatan yang seimbang
antara kelompok masyarakat yang berbeda kebudayaannya. Bila masing-masing
individu dalam kelompok masyarakat yang berbeda meperoleh kesempatan yang sama
untuk mencapai kedudukan tertentu atas dasar kemampuan dan jasanya, maka proses
asimilasi akan berjalan lebih cepat karena kesenjangan ekonomi diantara kelompok
masyarakat yang berbeda akan lebih kecil.
3) Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya. Hal ini
akan menyebabkan orang asing/pendatang dapat bergaul dan berasimilasi dengan
masyarakat setempat. Masing-masing pihak mengakui dan menghargai kelebihan dan
kekurangan masing-masing kebudayaan, dan menjauhkan prasangka buruk antara satu
sama lain sehingga proses asimilasi berjalan dengan baik.
4) Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa di masyarakat,
dengan member kesempatan yang sama bagi golongan kecil (minoritas) untuk mengembangkan
dirinya. Misalnya, diberikan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan,
berusaha, memperoleh pekerjaan, dan lain-lain. Istilah pribumi dan non pribumi
sebaiknya dihilangkan, diganti dengan istilah sesama tanpa membedakan asal
keturunannya.
5) Perkawinan campuran diantara orang-orang yang berbeda
latar belakang kebudayaan, merupakan faktor yang paling baik bagi kelancaran
proses asimilasi. Melalui perkawinan, individu-individu yang mempunyai
perbedaan kebudayaan akan saling menyesuaikan diri satu sama lainnya. Perbedaan
budaya yang ada akan hilang terutama pada keturunan atau anak-anak mereka.
6) Musuh bersama dari luar. Bila ada musuh bersama dari
luar, kelompok-kelompok yang berbeda kebudayaannya akan bersatu dan bekerja
sama untuk melawan tantangan dan ancaman musuh yang datang dari luar. Hal
ini telah terbukti pada waktu bangsa
Indonesia melawan penjajah belanda. Kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda
suku, agama, budaya, bersatu padu melawan penjajah.
Faktor pendorong dan penghambat asimilasi
Faktor pendorong asimilasi adalah faktor yang
mendorong atau mempermudah terjadinya asimilasi adalah sebagai berikut.
1) Toleransi diantara sesame kelompok yang berbeda
kebudayaan.
2) Kesempatan yang sama dalam bidang ekonomi.
3) Kesediaan menghormati dan menghargai orang asing dan
kebudayaan yang di bawa.
4) Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam
masyarakat.
5) Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan universal.
6) Perkawinan antara kelompok yang berbeda budaya.
7) Mempunyai musuh yang sama dan meyakini
kekuatan-kekuatan masing-masin untuk
menghadapi musuh tersebut.
Faktor penghambat asimilasi
Faktor-faktor umum yang dapat menjadi penghambat
terjadinya asimilasi antara lain sebagai berikut.
1) Kelompok yang terisolasi atau terasing (biasanya kelompok
minoritas).
2) Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan baru ynag di
hadapi .
3) Prasangka negatif terhadap pengaruh kebudayaan baru.
Kekhawatiran ini dapat diatasi dengan meningkatkan fungsi lembaga-lembaga
kemasyarakatan.
4) Perasaan bahwa kebudayaan kelompok tertentu lebih tinggi
daripada kebudayaan kelompok lain. Kebanggan berlebihan ini mengakibatkan
kelompok yangsatu tidak mau mengakui keberadaan kelompok lainnya.
5) Adanya
perbedaan ciri-ciri fisik, seperti tinggi badan, warna kulit atau rambut. Contoh:
etnosentrime, rasialisme, apartheid.
6) Adanya
perbedaan kepentingan dan pertentangan-pertentangan pribadi.
7)
Adanya gangguan golongan minoritas terhadap
golongan yang berkuasa. Contoh: adanya gangguan golongan minoritas Jepang yang
tinggal di Amerika setelah penyerangan pangakalan Angkatan Laut Amerika Serikat
Pearl Harbor oleh tentara Jepang pada tahun 1941.[4]
2.
Proses
sosial disosiatif
Disosiatif
merupakan proses sosial yang bertolak belakang dengan proses sosial asosiatif. Kalau
proses sosial asosiatif lebih menekankan bentuk kerjasama atau kompromi, pada
proses sosial disosiatif disebut juga proses yang bersifat oposisi, yaitu suatu
cara berjuang melawan seseorang atau kelompok untuk suatu tujuan tertentu.
Proses sosial
disosiatif mempunyai tiga bentuk, yaitu persaingan (kompetisi), kontravensi,
dan pertentangan (pertikaian).
a. Persaingan (kompetisi).
Persaingan (kompetisi) adalah suatu proses sosial yang
terjadi di masyarakat dimana individu-individu atau kelompok saling bersaing
atau berlomba atau berkompetisi mencari keuntungan melalui bidang-bidang
tertentu dengan mempergunakan cara-cara yang terbuka dan adil.
Persaingan yang terjadi ada yang bersifat pribadi dan ada
pula yang bersifat kelompok. Persaingan yang bersifat pribadi (individu) terjadi
ketika seseorang bersaing dengan orang lain untuk memperoleh keuntungan atau
mencapai tujuan pribadinya. Misalnya, dua orang pemuda bersaing memperebutkan
seorang gadis yang sangat terkenal cantik di desanya.
Persaingan kelompok terjadi antar satu kelompok dengan
kelompok lainnya yang secara organisatoris dan tidak melibatkan pribadi atau
perorangan (individu). Individu dari masing-masing kelompok yang bersaing itu,
bisa jadi saling memiliki hubungan baik satu sama lainnya karena yang bersaing
bukan individu tetapi kelompoknya.
Contohnya: Dalam pemilihan umum (Pemilu), masing-masing
partai politik peserta pemilu bersaing untuk mempengaruhi pemilih agar memilih
partainya.
Menurut bentuknya, persaingan dapat terjadi diberbagai
bidang kehidupan. Bentuk-bentuk persaingan tersebut antara lain seperti
berikut.
1) Persaingan ekonomi
Persaingan ekonomi timbul karena terbatasnya
persediaan barang atau jasa yang di butuhkan di bandingkan dengan jumlah
konsumen. Atau sebaliknya, persediaan kebutuhan banyak, tetapi jumlah konsumen
lebih kecil sehingga produsen bersaing untuk memperoleh konsumen
sebanyak-banyaknya.
Iklan di televisi, radio, majalah surat kabar
juga merupakan suatu bentuk persaingan untuk menawarkan dan memasarkan produk-produknya
agar di minati oleh konsumen. Persaingan memperoleh pekerjaan dapat pula dianggap
sebagai persaingan ekonomi. Memperoleh pekerjaan bertujuan untuk memperoleh
penghasilan supaya dapat hidup lebih baik dan lebih sejahtera.
2) Persaingan kebudayaan
Persaingan kebudayaan terjadi apabila
terdapat dua atau lebih kebudayaan tertentu pada suatu wilayah atau daerah,
persaingan dibidang kebudayaan misalnya dibidang kesenian, adat istiadat,
lembaga kemasyarakatan seperti pendidikan, dan lain-lain.
Persaingan kebudayaan yang lebih luas terlihat
antara kebudayaan barat dan kebudayaan timur yang amat terasa pengaruhnya di
Indonesia. Banyak generasi muda
Indonesia yang telah terpengaruh dengan budaya barat dan meninggalkan budaya
Indonesia, misalnya pergaulan bebas yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia.
3) Persaingan kedudukan dan peran
Persaingan ini terjadi diantara orang tua
atau kelompok yang ingin memperoleh kedudukan, atau peran dalam masyarakat.
Misalnya persaingan individu untuk memperoleh jabatan / kedudukan, persaingan
antar organisasi untuk memperoleh pengaruh di masyarakat.
b. Kontavensi
Kontavensi adalah bentuk proses sosial yang berbeda
dengan persaingan dan pertentangan. Kontravensi ditandai oleh gejala-gejala
adanya ketidakpastian mengenai diri seseorang atau suatu rencana, dan perasaan
tidak suka yang disembunyikan, kebencian atau keraguan terhadap kepribadian
seseorang. Kontravensi merupakan sikap mental yang tersembunyi (tidak
kelihatan) terhadap orang lain atau kelompok. Misalnya, kawan-kawan di suatu
kelas merencanakan agar pada peringatan hari jadi sekolah, dari kelas mereka
muncul satu grup kesenian. Salah seorang siswa dari kelas tersebut tidak setuju
dengan rencana itu. Sikap tidak setuju dari siswa tersebut disembunyikan
sehingga kawan-kawan di kelasnya tidak tahu bahwa dia tidak setuju. Walaupun
dalam kegiatan itu dia ikut serta, tapi dalam hatinya menetang. Sikap mental
seperti ini disebut sikap mental kontravensi.
c. Pertentangan (pertikaian atau konflik)
Pertentangan atau pertikaian adalah suatu
proses sosial dimana sesesorang atau kelompok menentang pihak lain yang
disertai dengan ancaman atau kekerasan untuk mencapai tujuan atau keinginannya.
Pertentangan muncul karena adanya perbedaan-perbedaan antara individu dengan
individu, antara individu dengan kelompok, atau antara kelompok dengan
kelompok.
Pertentanagan atau konflik dapat terjadi pada
semua lapisan masyarakat, mulai dari lingkungan terkecil sampai pada lingkungan
masyarakat yang luas. Misalnya, dalam keluarga terjadi konflik antara suami
dengan istri, adik dengan kaka, atau anak dengan orang tua.
C.
Mengidentifikasi bentuk-bentuk interaksi sosial
1.
Syarat-syarat
terjadinya interaksi sosial
a. Kontak sosial
Kata “kontak” (inggris: “contact”) berasal dari bahasa
latin con atau cum yang artinya bersama-sama dan tanggere yang artinya menyentuh. Jadi kontak berarti
bersama-sama menyentuh. Dalam pengertian sosiologi, kontak sosial tidak selalu
tejadi melalui interaksi atau hubungan fisik, sebab orang bisa melakukan kontak
social dengan pihak lain tanpa menyentuhnya, misalnya bicara melalui telepon,
radio atau surat elektronik. Oleh karena itu hubungan fisik tidak menjadi syarat
utama terjadinya kontak sosial. Kontak sosial memiliki sifat-sifat berikut:
2)
Kontak sosial
dapat bersifat positif atau negatif. Kontak sosial positif mengarah pada suatu
kerja sama, sedangkan kontak sosial negatif mengarah pada suatu pertentangan
atau konflik.
3)
Kontak sosial
dapat bersifat primer atau sekunder. Kontak sosial primer terjadi apabila para
peserta interaksi bertemu bertatap muka secara langsung. Misalnya kontak antara
guru dan murid di dalam kelas, penjual dan pembeli di pasar tradisional,
sementara itu kontak sosial sekunder terjadi apabila interaksi berlangsung
melalui suatu perantara. Misalnya, percakapan melalui telepon. Kontak sekunder
dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung.
Kontak
sekunder langsung misalnya terjadi pada saat ketua RW mengundang ketua RT datang
kerumahnya melalui telepon. Sementara jika ketua RW menyuruh sekretarisnya
menyampaikan pesan kepada ketua RT agar datang kerumahnya yang terjadi adalah
kontak sekunder tak langsung. Kontak sosial dapat berlangsung dalam 3 bentuk
yaitu:
a) Antara individu dengan individu.
b) Antara individu dengan kelompok atau antara kelompok
dengan individu.
c) Antara kelompok dengan kelompok lainnya.[5]
b. Komunikasi
Komunikasi merupakan syarat terjadinya interaksi sosial.
Hal terpenting dalam komunikasi yaitu adanya kegiatan saling menafsirkan
perilaku (pembicaraan, gerakan-gerakan fisik, atau sikap) dan perasaan-perasaan
yang disampaikan.
Ada 5 unsur pokok dalam komunikasi yaitu:
1) Komunikator, yaitu orang yang menyampaikan pesan,
perasaan, atau pikiran kepada pihak lain.
2) Komunikan, yaitu orang atau sekelompok orang yang dikirimi
pesan, pikiran atau perasaan.
3) Pesan, yaitu sesuatu yang disampaikan oleh komunikator.
Pesan dapat berupa informasi, instruksi, dan perasaan.
4) Media, yaitu alat untuk menyampaikan pesan. Media komunikasi
dapat berupa lisan, tulisan, gambar dan film.
5) Efek, yaitu perubahan yang di harapkan terjadi pada
komunikan, setelah mendapatkan pesan dari komunikator.
Terdapat tahap penting dalam proses
komunikasi yaitu ada tiga tahap:
1) Encoding
Pada tahap
ini, gagasan atau program yang akan dikomunikasikan, diwujudkan dalam kalimat
atau gambar. Dalam tahap ini komunikator harus memilih kata, istilah, kalimat
dan gambar yang mudah dipahami oleh komunikan. Komunikator harus menghindari
penggunaan kode-kode yang membingungkan komunikan.
2) Penyampaian
Pada tahap
ini, istilah atau gagasan yang sudah diwujudkan dalam bentuk kalimat dan gambar
disampaikan. Penyampaian dapat berupa lisan, tulisan, dan gabungan dari
keduanya.
3) Decoding
Pada tahap
ini, dilakukan proses mencerna dan memahami kalimat serta gambar yang diterima
menurut pengalaman yang dimiliki.
Komunikasi adalah seseorang memberikan tafsiran
pada prilaku orang lain. Tafsiran itu dapat berwujud gerak-gerik badan, sikap,
atau pembicaraan yang menunjukan perasaan tentang apa yang disampaikan oleh
orang itu.orang yang menerima tafsiran perilaku orang lain tadi kemudian
memberikan reaksi terhadap perasaan yang ingin disampaikan orang tersebut.
Suatu hal yang sangat penting dalam
komunikasi selain sikap dan gerak gerik badan adalah bahasa yang digunakan
dalam komunikasi. Dengan saling berbicara atau berkirim surat berarti telah terjadi
komunikasi dan kontak sosial. Dengan adanya komunikasi, perasaan seseorang atau
kelompok telah dapat diketahui oleh orang atau kelompok lain.[6]
2.
Bentuk-bentuk
interaksi sosial
Interaksi
sosial dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Interaksi sosial yang dilakukan
secara berulang akan menghasilkan proses sosial. Proses sosial adalah perilaku
berulang yang dipegunakan oleh seseorang dalam berinteraksi dengan orang lain
(interskasi sosial) Horton (1983:
74) menyebutkan ada 5 (lima) kemungkinan bentuk proses sosial, yaitu sebagai
berikut:
a. Kerja sama (cooperation)
Kerja sama adalah usaha bersama antar-manusia untuk mencapai tujuan
bersama. Dengan perkataan lain, kerja sama adalah suatu bentuk interaksi
individu-individu atau kelompok-kelompok berusaha saling tolong menolong untuk
mencapai tujuan bersama atau mengoordinasikan kegiatan mereka guna mencapai
tujuan bersama.
b. Persaingan / Kompetisi (Competition)
Persaingan adalah usaha untuk melakukan sesuatu secara lebih baik
dibandingkan orang atau kelompok lain dalam mencapai tujuan.
1)
Terjadinya
persaingan
Persaingan terjadi apabila pemenuhan kebutuhan dan keinginan
orang/kelompok tidak cocok dengan kebutuhan atau keinginan orang/kelompok lain.
Persaingan hanya akan muncul apabila:
a)
Sesuatu
yang dibutuhkan dan diinginkan oleh dua pihak atau lebih.
b)
Tersedia
dalam jumlah yang terbatas sehingga tidak
semua kebutuhan dan keinginan dapat dipenuhi.
2)
Mengurangi
atau menghilangkan persaingan
Persaingan dapat dikurangi atau dihilangkan dengan memenuhi
kelangkaan atau diferensiasi[7].
c. Konflik / Pertentangan (Conflict)
Konflik adalah proses dimana orang atau kelompok berusaha
memperoleh sesuatu (imbalan tertentu) dengan cara melemahkan atau menghilangkan
pesaing atau kompetitor lain, bukan hanya mencoba tampil lebih baik seperti
dalm kompetisi.
Konflik dapat bersifat terbuka dan menggunakan kekerasan seperti
perkelahian, pengeboman, dan pembakaran. Dan bisa juga dengan cara tersembunyi
seperti menggunakan tipu daya dan pihak ketiga.
d. Akomodasi (Accommodation)
Akomodasi adalah proses mencapai persetujuan sementara diantara
pihak-pihak yang sedang atau mempunyai potensi untuk berkonflik.
e. Asimilasi (Assimilation)
Asimilasi adalah proses peleburan beberapa kebudayaan menjadi satu,
sehingga akar konflik yang bersumber pada perbedaan kebudayaan terhapus.
Misalnya, keluarga pendatang yang setelah beberapa generasi menyerap budaya
asli, dan sekaligus memberi sedikit unsur budayanya kepada penduduk asli. Jika
tidak ada perbedaan ras atau agama yang mencolok, biasanya para pendatang akan
terasimilasi secara budaya dan diterima secara sosial.[8]
D.
Mendeskripsikan sosialisasi sebagai proses pembentukan kepribadian
1.
Pengertian
sosialisasi
Sosialisasi
adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan
dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut
sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses
sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
Berikut
pengertian sosialisasi menurut beberapa ahli.
a. Charlotte
Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu indiviud-individu
belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya
bagaimana ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
b. Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana
seseorang menghayati serta mamahami norma-norma dalam masyarakat tempat
tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
c. Soerjono
Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga
masyarakat yang baru.
2.
Faktor
yang mempengaruhi sosialisasi
Sosialisasi dipengaruhi oleh beberapa faktor,
diantaranya sebagai berikut:
a. Kesiapan
atau kematangan pribadi seseorang. Pendidikan yang diberikan pada anak
mensyaratkan bahwa sosialisasi memerlukan kesiapan dalam menjalani proses tersebut
yaitu potensi manusia untuk belajar dan kemampuan berbahasa.
b. Lingkungan/sarana
sosialisasi:
potensi manusia tidak dapat berkembang secara otomatis melainkan memerlukan
lingkungan sosial yang tepat. Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh: interaksi
dengan sesama, bahasa, dan cinta/kasih sayang.
2) Interaksi dengan sesama: dalam interaksi diperlukan pertumbuhan kecerdasan,
pertumbuhan sosial dan emosional, mempelajari pola-pola kebudayaan dan
berpartisipasi dalam masyarakat. Melalui interaksi orang dapat belajar tentang
pola perilaku yang tepat serta belajar hak, kewajiban dan tanggung jawab.
3) Bahasa: bahasa digunakan untuk mempelajari simbol-simbol kebudayaan,
merumuskan dan memahami kebudayaan, memahami gagasan yang kompleks dan
menyatakan pandangan maupun nilai seseorang.
4) Cinta
/ kasih sayang: cinta sangat diperlukan untuk kesehatan mental dan fisik
seseorang. Lingkungan dimana ia tinggal sangat berpengaruh pada sosialisasi.
Lingkungan yang “buruk” akan mempengaruhi perkembangan pribadinya. Contoh: Dari keluarga “Broken Home” akan
berpengaruh negatif pada perkembangan pribadi anak seperti rendah diri, suka
berontak, nakal dan sebagainya.[9]
3.
Fungsi
sosialisasi dalam pembentukan kepribadian
Kepribadian seseorang dapat dilihat
melalui lingkungan sosialisasinya. Misalnya seorang anak yang bertempat tinggal
dekat dengan pangkalan ojek. Setiap hari ia selalu bertemu dan bersosialisasi
dengan tukang ojek. Setiap kali dia lewat, ia melihat para tukang ojek berkumpul
dan berjudi. Lambat laun ia pun akan melakukannya. Menurutnya, berjudi
merupakan hal yang biasa. Berbeda dengan anak yang selalu bergaul dengan
buku-buku bacaan. Anak tersebut cenderung menjadi anak yang tertutup dan kurang
bergaul. Hal ini karena kurangnya interaksi dengan orang lain. Berdasarkan
kasus-kasus di atas dapat dilihat bahwa sosialisasi mampu membentuk kepribadian
seseorang. Melalui proses sosialisasi, individu memperoleh nilai dan norma yang
akan menjadi pedoman untuk bertingkah laku sehingga terbentuklah kepribadian
seseorang. Dengan kata lain, proses pembentukan kepribadian dimulai dari proses
sosialisasi baik di lingkungan keluarga, lingkungan teman sepermainan,
lingkungan sosial, lingkungan kerja, maupun lingkungan masyarakat luas.[10]
KESIMPULAN
Manusia
dalam kehidupannya tidak dapat hidup sendiri tanpa orang lain. Manusia adalah
makhluk sosial yang sepanjang hidupnya bersosialisasi dengan orang lain dalam
proses interaksi. Interaksi sosial menghasilkan banyak bentuk
sosialisasi. Bisa berupa interaksi antar individu, interaksi individu dengan
kelompok, dan interaksi antara kelompok. Sedangkan syarat terjadinya interaksi
sosial adalah terjadi kontak sosial dan terjadi komunikasi.
Interaksi sosial merupakan suatu fondasi dari hubungan yang berupa tindakan yang berdasarkan norma dan nilai sosial yang berlaku dan diterapkan di dalam masyarakat. Dengan adanya nilai dan norma yang berlaku, interaksi sosial itu sendiri dapat berlangsung dengan baik jika aturan-aturan dan nilai-nilai yang ada dapat dilakukan dengan baik. Jika tidak adanya kesadaran atas pribadi masing-masing,maka proses sosial itu sendiri tidak dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan. Di dalam kehidupan sehari-hari tentunya manusia tidak dapat lepas dari hubungan antara satu dengan yang lainnya, ia akan selalu perlu untuk mencari individu ataupun kelompok lain untuk dapat berinteraksi ataupun bertukar pikiran.
Interaksi sosial merupakan suatu fondasi dari hubungan yang berupa tindakan yang berdasarkan norma dan nilai sosial yang berlaku dan diterapkan di dalam masyarakat. Dengan adanya nilai dan norma yang berlaku, interaksi sosial itu sendiri dapat berlangsung dengan baik jika aturan-aturan dan nilai-nilai yang ada dapat dilakukan dengan baik. Jika tidak adanya kesadaran atas pribadi masing-masing,maka proses sosial itu sendiri tidak dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan. Di dalam kehidupan sehari-hari tentunya manusia tidak dapat lepas dari hubungan antara satu dengan yang lainnya, ia akan selalu perlu untuk mencari individu ataupun kelompok lain untuk dapat berinteraksi ataupun bertukar pikiran.
DAFTAR
PUSTAKA
Ginting, P. & Faturrahman M.
& S. Pinem. 2007. Geografi untuk SMP Kelas VII. 2007. Jakarta:
Erlangga.
Mu’in, Idianto.
2004. SOSIOLOGI SMA Jilid I untuk Kelas X. Jakarta: Erlangga
Pujiastuti, Y. Sri,T. D. Haryo
Tamtono, & N. Suparmo. 2007. IPS Terpadu 1A, Jakarta: PT. Gelora
Aksara.
Saptono & Bambang Suteng S.. 2007. SOSIOLOGI SMA Jilid 1.
Jakarta: PT Phibeta Aneka Group.
Sulistyo, Hasan Budi & Bambang
Suprobo. 2007. IPS Terpadu untuk Kelas VII Jilid 1A. Jakarta: Erlangga.
[2] Y. Sri
Pujiasututi, dkk., 2007, IPS Terpadu 1A, Jakarta: PT. Gelora Aksara, hal. 11-12.
[3] Saptono
& Bambang Suteng S., 2007, SOSIOLOGI SMA Jilid 1, Jakarta: PT
Phibeta Aneka Group. Hal. 79-87.
[5] Idianto
Mu’in, 2004, SOSIOLOGI SMA Jilid I untuk Kelas X, Jakarta: Erlangga, Hal.
60-65.
[7] Diferensiasi adalah proses menciptakan
hal-hal yang berlainan sehingga mendorong orang atau kelompok untuk
menginginkan hal yang berbeda daripada hal yang sama.
[8] Saptono
& Bambang Suteng S., 2007, SOSIOLOGI SMA Jilid 1, Jakarta: PT
Phibeta Aneka Group. Hal. 72-77.
1 komentar:
Terima Kasih atas infonya.
alifqofrahamzah.blogspot.co.id
Posting Komentar